Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi peningkatan kepercayaan publik kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sebagaimana hasil survei Indikator Politik Indonesia pada periode Februari-Maret 2023.
“Selamat. Tentu, kepuasan ini buah dari kerja keras Kapolri dan jajaran hingga ke bawah dalam upaya meningkatkan kepercayaan di tengah isu yang mendera kepolisian saat ini,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut Gus Ipul, kerja-kerja nyata, konkret, dan terukur dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya itu mampu mengembalikan kepercayaan publik hingga saat ini berdasarkan hasil survei Indikator Politik itu, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri berada di angka 70,8 persen. Sebelumnya dalam survei Indikator Politik periode Desember 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri adalah 66,5 persen.
Dengan kerja-kerja seperti itu pun, tambah dia, publik semakin memahami bahwa Polri benar-benar pelayan dan pengayom masyarakat.
“Orang semakin tahu, makin paham bahwa Polri benar-benar pelayan dan pengayom masyarakat,” kata Gus Ipul.
Ke depannya, dia berharap tingkat kepercayaan publik yang telah pulih setelah sempat mengalami penurunan, terutama akibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Polri terus dapat menjaga tingkat kepercayaan publik yang baik itu.
“Kami bersyukur kepercayaan telah pulih kembali. Harapannya, kepercayaan ini bisa terus dipelihara atau dijaga dengan kinerja yang nyata serta presisi sehingga kepuasan masyarakat makin meningkat lagi,” kata dia.
Survei Indikator Politik Indonesia tersebut dilakukan dalam dua periode. Periode pertama dilakukan pada 9-16 Februari dengan melibatkan sebanyak 1.220 responden. Kedua, survei berlangsung pada 12-18 Maret dengan 800 responden.
Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Pada periode pertama, metode yang digunakan adalah simple random sampling dengan toleransi kesalahan sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sementara itu, pada periode kedua, toleransi kesalahan berkisar 3,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023